Wednesday, May 19, 2021

Seni Budaya 7: Ragam Hias Kayu

Ragam hias pada kayu adalah pola hias yang diterapkan pada media kayu dan dikerjakan dengan teknik tertentu. Ragam hias pada bahan kayu disebut juga dengan ornamen. 

Sumber: http://www.nabire.net/

Orang Asmat percaya, benda berupa kerajinan ukiran merupakan penghubung antara kehidupan di dunia dengan kehidupan di dunia arwah atau nenek moyangnya


Ragam hias pada kayu sering dijumpai pada bagian-bagian rumah, misalnya pintu, jendela, bagian tiang rumah, meja, dan kursi. Selain digunakan sebagai bagian dari keindahan rumah, pada umumnya ragam hias juga berfungsi sebagai penolak bala atau penghormatan kepada roh leluhur.

Sumber http://geneannsyarns.com/
Ukiran Bali banyak digunakan sebagai bagian dalam tempat suci, pembuatan rumah, dan juga sebagai pajangan atau oleh-oleh


Teknik penerapan ragam hias pada kayu ada 3, yaitu:
1. Mengukir, yaitu membentuk tonjolan dan cekungan berbentuk ragam hias tertentu pada permukaan kayu dengan menggunakan alat pahat.
sumber: https://www.kibrispdr.org/gambar-ukiran-kayu-motif-bunga.html

2. Melukis, yaitu membuat ragam hias pada bidang kayu dengan cara dilukis menggunakan cat dan vernis. Pada dasarnya kayu dapat diberi warna dengan berbagai macam cat, seperti cat minyak atau cat akrilik. Oleh karena itu, produk kerajinan dari bahan kayu juga dapat diberi hiasan ragam hias dengan teknik melukis.
Salah satu media kayu yang dapat digunakan untuk teknik melukis adalah talenan. Karena bentuk serta ukurannya tidak terlalu kecil ataupun besar, serta memiliki permukaan yang halus sehingga memudahkan ketika proses melukis.


3. Gabungan Mengukir dan Melukis, yaitu mengukir kayu terlebih dahulu selanjutnya memberikan warna dengan cara dilukis pada hasil ukiran tersebut.

sumber: www.bukalapak.com


Berikut karya melukis ragam hias di talenan milik kelas 7:


karya 7 E

karya 7 F